GenPI.co Jabar - Dua kendaraan yang membawa sapi diputarbalikkan oleh petugas yang tengah bersiaga di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Polsek Sukalarang AKPN Asep Jaenal Abidin mengungkapkan, alasan kedua kendaraan itu dilarang masuk ke Sukabumi karena tidak membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Sukabumi," katanya, Selasa (24/5).
Sampai saat ini, lanjut dia, personel di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, sudah beberapa kali menahan dan memutarbalikkan sejumlah kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar Sukabumi.
Menurut dia, modus yang digunakan agar lolos dari pemeriksaan adalah dengan membawa ketiga sapi tersebut pada malam hari.
Namun upaya yang dilakukan berhasil digagalkan dan dua unit mobil bak terbuka itu langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asal.
"Diduga sopir sengaja mengirim sapi dari Kabupaten Bogor melalui jalur Puncak-Cianjur agar bisa terhindar dari pemeriksaan petugas. Tetapi, upayanya itu gagal karena kami menyiagakan personel di pospam 24 jam," tambahnya.
Pada saat diperhatikan, ketiga sapi itu memang tidak terlihat memiliki gejala penyakit kuku dan mulut (PMK).
Namun pihaknya tak mau ambil risiko sehingga memutuskan untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asalnya karena tidak dilengkapi SKKH. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News