Polres Bogor Didemo Sejumlah Orang, Ternyata Ini Alasannya

27 Mei 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Polres Bogor didatangi oleh sejumlah orang yang diduga tertipu oleh pengembang perumahan di wilayah Nanggewer, Cibinong, Kabuapaten Bogor, Rabu (25/5).

Sambil menggelar demo, para konsumen perumahan berinisial EKR itu membentangkan sejumlah spanduk.

Salah satunya adalah "Segera tuntaskan penyelidikan perkara laporan polisi nomor LP/B/1772/VIII/2021/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR".

BACA JUGA:  Polres Bogor Beri Kabar Baik, 56 Kendaraan Curanmor Dikembalikan

Kuasa Hukum dari 20 korban dugaan penipuan, Selestinus A Ola menyatakan kliennya meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian mengenai perkara ini.

Menurut Selestinus, perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Bogor sejak Oktober 2020.

BACA JUGA:  Polres Bogor Ciduk Pemuda Pakai Nomor Polisi Palsu, Motifnya Aduh

Dia menuturkan, korban sudah memenuhi kewajibannya yakni membayar lunas rumah yang dibelinya.

Namun sudah bertahun-tahun, rumah yang diidamkan tersebut tak mendapat sertifikat dari pengembang.

BACA JUGA:  Selesaikan Kemacetan di Puncak, Polres Bogor Sampaikan Ide Keren

"Warga sudah berusaha meminta dengan baik-baik, tapi dari pihak pengembang belum mendapatkan jawaban yang memuaskan karena tidak memberikan alasan yang jelas, yang pasti pengembang ini nakal," ujar Selestinus.

Selestinus menyebut, kerugian konsumen dalam kasus ini mencapai Rp30 miliar.

Selain itu, kliennya pun belum puas dengan langkah Polres Bogor, karena baru menetapkan satu orang tersangka.

"Saya melihat Polres Bogor agak lamban, makannya korban kecewa dan hari ini melakukan aksi dengan tujuan meminta Kapolres Bogor agar segera menangkap dan menahan para pelakunya," tuturnya.

Kanit 4 Jatanras Satreskrim Polres Bogor, Ipda Muhamad Gastari menegaskan telah melakukan berbagai upaya hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami telah terima laporannya dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, sedang menunggu kepastian jaksa yakni empat belas hari. Tersangka satu orang masih dalam pencarian (DPO) dan untuk yang tiga orang lagi kita masih lakukan pendalaman," kata Gastari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR