GenPI.co Jabar - Warga muslim di Depok sudah diizinkan untuk membuka masker dan merapatkan barisan (saf) saat salat berjemaah, karena Kota Depok sudah PPKM Level 1.
Maka dari itu, Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman mengimbau agar warga muslim Kota Depok semakin giat dalam melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala.
Saat ini, wilayah Jabodetabek sudah ditetapkan pemerintah berada di PPKM Level 1, sehingga sejumlah aktivitas mendapat pelonggaran.
"Kepada semua umat islam, hendaknya sekarang lebih giat lagi untuk datang ke masjid, karena saat ini kita sudah PPKM Level 1," ucapnya, Kamis (26/5).
Meski kini sudah diizinkan untuk melepas masker dan merapatkan saf, MUI Kota Depok tetap mengimbau kepada jemaah untuk tidak memaksakan diri datang ke masjid apabila sedang sakit.
"Ketika salat berjemaah, tentu kami dari MUI menginformasikan sudah bisa melepas masker sesuai dengan fatwa MUI Pusat. Sehingga, Depok pun sama, diperbolehkan lepas masker kecuali yang memang memiliki penyakit," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para DKM agar informasi ini bisa diteruskan kepada para jemaah.
"Tentunya sosialisasi ini akan kami lakukan kepada para DKM, yang kemudian diteruskan kepada jemaah di lingkungannya," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News