GenPI.co Jabar - Terungkap fakta baru bahwa salah satu pelaku yang ditangkap bersama artis Gary Iskak dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berjenis kelamin perempuan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, perempuan berinisial SP itu merupakan pemilik barang haram tersebut.
“Temannya, SP (yang punya barang). Ini masih didalami (dapatnya dari mana),” kata Ibrahim dikonfirmasi, Kamis (26/5).
Polisi, lanjut dia, tengah mendalami awal kepemilikan sabu pelaku SP.
Kendati demikian, Ibrahim memastikan bahwa SP saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“Sekarang masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gary Iskak diamankan polisi di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin (23/5) malam.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti seperti alat pengisap atau bong, korek, dan narkoba jenis sabu berhasil diamankan.
Gary Iskak ditangkap bersama empat orang lainnya yakni TR, DW, AR, dan perempuan berinisial SP.
Setelah dites urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Gary Iskak terbukti mengonsumsi narkoba. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News