GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian harga minyak goreng guna memastikan ketersediaan dan harga.
"Satgas pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk, dengan ketua Pak Wali Kota," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi di Cirebon, Minggu (29/5).
Tugas dari satgas tersebut, kata Agus, akan memonitor pergerakan harga minyak goreng terutama curah.
Hal ini dilakukan agar harga minyak goreng bisa dikendalikan dan tidak menjadi polemik di masyarakat.
Satgas ini, lanjut dia, akan diisi oleh Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri.
Selain itu, satgas ini juga akan melakukan pengawasan, terutama distribusi minyak goreng curah, baik dari perusahaan, distributor, hingga sampai ke tangan konsumen.
Sejauh ini, menurut dia, pedagang masih banyak yang belum mengikuti harga eceran tertinggi (HRT) minyak goreng.
"Kita akan terus memonitor, agar harga bisa sesuai HET dan juga pasokan mencukupi," tuturnya.
Di samping itu, sesudah melakukan monitoring, pihaknya kerap menjumpai perbedaan harga minyak goreng curah dan ada juga yang menjual lebih mahal dari HET.
Dengan demikian, pihaknya melakukan peringatan dengan menegur secara langsung kepada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.
"Kita sudah beri teguran, kalau masih membandel maka akan kita tegur kembali, sampai sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News