Seorang Pria di Bekasi Dibunuh dan Dimutilasi Karena Dendam

29 November 2021 14:00

GenPI.co Jabar - Seorang pria di Bekasi berinisial RS dibunuh dan dimutilasi oleh tiga orang antara lain FM, MAP dan ER. Ketiga orang tersebut diduga memiliki dendam kepada RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan FM dan MAP sudah tertangkap. Sedangkan, ER masih dalam pengejaran.

“FM, MAP dan ER sakit hati karena RS. FM sakit hari karena RS pernah menghina dia dan istrinya. Sedangkan, MAP sakit hati karena istrinya pernah dicabuli oleh RS,” ujar Endra, pada Minggu (28/11/2021).

BACA JUGA:  UMK Bekasi Tahun 2022 Tetap Rp4,7 Juta

Endra merincikan kejadian ini. Sebelum FM, MAP dan ER melakukan aksi pembunuhan, mereka mengajak RS untuk mengonsumsi narkoba terlebih dahulu, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat RS tertidur, FM, MAP dan ER membunuh RS dan memutilasinya menjadi 10 bagian.

BACA JUGA:  Bakal Ada Demo dan Mogok Kerja, Ini Kata Disnaker Kota Bekasi

10 Bagian tubuh yang dimutilasi dibuang ke tiga tempat yang berbeda antara lain Tanjung Pura, Cikarang Utara dan Kedungwaringin. Tujuannya adalah untuk menghilangkan jejak.

Pada Sabtu (27/11/2021) pagi, warga menemukan potongan jasad RS. Warga langsung melaporkannya ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  73 Pasangan di Bekasi Ikut Sidang Isbat Nikah, Buat Apa?

“Hasil penyelidikan mengarah kepada penangkapan FM dan MAP pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan,” katanya.

Endra menambahkan, hasil penyelidikan mengungkapkan adanya satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, FM, MAP dan ER terkena Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Mereka diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR