GenPI.co Jabar - Lima pencuri yang melakukan aksinya di kawasan Gudang Bulog berhasil dibekuk oleh Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota.
"Tersangka ada lima orang yang berhasil kita tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.
Fahri mengungkapkan, kelima orang pelaku itu tertangkap basah oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya, Sabtu (28/5) dini hari.
Adapun lima orang tersangka tersebut berinisial TW (42), KK (42), RC (36), IRS (32), dan RR (28).
"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan, setelah itu petugas langsung mendatangi lokasi dan memergoki aksi pencurian," tuturnya.
Dalam menjalankan tindak kejahatannya, kelima pelaku ini membagi tugasnya masing-masing.
Satu orang mengawasi dan menunggu di sekitar lokasi, sedangkan empat pelaku lainnya mengambil barang.
Polisi berhasil mengamankan beberapa bukti dari tangan pelaku seperti satu unit sepeda motor roda tiga, satu kunci pas, kunci inggris, gergaji besi, dan lain-lain.
"Para tersangka sudah diamankan dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News