GenPI.co Jabar - 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jawa Barat.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang disita oleh pihak kepolisian.
"Sebanyak 44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu.
Dia mengungkapkan, Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, barat, dan tengah Kabupaten Cirebon.
Anggota geng motor tersebut ditangkap saat sedang meminum minuman keras dan menyiarkannya melalui media sosial.
Mereka juga, lanjut dia, mengacungkan senjata tajam serta mencari musuh dengan cara menantang kelompok lain untuk tawuran.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Dia menambahkan, geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses hukum dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kasus ini pun, lanjut dia, bakal terus didalami dan geng motor yang meresahkan masyarakat bakal diproses hukum.
Kegiatan sweeping ini rencananya bakal dilakukan terus menerus dan masif hingga tingkatan polsek.
"Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor," katanya pula. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News