Polisi Tangkap 3 Pembunuh Seorang Pria di Arcamanik Bandung

31 Mei 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Tiga tersangka pembunuh Oki Krisman (24) di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, ditangkap oleh Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, tiga tersangka pembunuh tersebut berinisal MI (22), RO (25), dan VS (26).

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial BE (26), kata Aswin, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Anak 14 Tahun yang Tewas di Bawah Jembatan Tol Japek dibunuh

"Motifnya awalnya yakni percekcokan antara korban dan pelaku," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (21/5) malam saat pelaku mendatangi Oki dan seorang korban lainnya yakni Yudi di kawasan Arcamanik.

BACA JUGA:  Fakta Mencengangkan Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Tol Japek

Kemudian, pelaku terlibat percekcokan dengan Oki dan Yudi yang membuat keduanya dikeroyok dengan tangan kosong, benda tumpul, dan benda tajam.

"Yang diamankan salah seorang dari tiga pelaku ini adalah pelaku utama, yang menusuk ada di sini. Korban dan pelaku ini saling kenal," kata Aswin.

BACA JUGA:  Motif Pembunuhan Bocah Tergantung di Tol Japek, Kata Polisi

"Jadi ini ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 huruf 3e Jo 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR