Wow! Ratusan Warga Kabupaten Bogor Belum Jadi Peserta JKN

31 Mei 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 852.060 warga Kabupaten Cirebon belum mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasonal (JKN).

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Parapat.

"Tahun kemarin ada 900 ribuan jiwa (yang belum terdaftar) atau 17 persen. Terjadi penurunan sekitar satu persen," kata Betty dalam kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN di Bogor, Senin.

BACA JUGA:  JKN-KIS Jadi Syarat Dokumen, BPJS Kesehatan Depok: Siap Jalankan!

Jika dipersentasekan, lanjut dia, ada sekitar 15,99 persen dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.

Sedangkan warga yang sudah menjadi peserta JKN, dia menyebut, jumlahnya sudah mencapai 4,47 jiwa atau 84,01 persen dari jumlah penduduk.

BACA JUGA:  Sukseskan Program JKN-KIS, Pesan BPJS Kesehatan Depok Menggelegar

Kendati demikian, dia menyatakan, jumlah tersebut masih di bawah angka rata-rata nasional.

Secara keseluruhan, penduduk di Indonesia yang sudah tercatat menjadi peserta JKN adalah 86 persen.

BACA JUGA:  Seluruh Warga Purwakarta ditargetkan Punya BPJS Kesehatan

Betty menyampaikan, pihaknya mengalami sejumlah kendala seperti misalnya wilayah yang luas dan jumlah penduduknya terbanyak se-Indonesia di tingkat kota/kabupaten.

"Kita menunggu data yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah, kemudian mereka yang belum terdaftar bisa menjadi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Betty.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya akan terus berinovasi untuk mempermudah peserta mendapat pelayanan JKN yang salah satunya adalah program petugas BPJS Siap Membantu (Satu) di rumah sakit.

"Jika peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN-KIS atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat bisa disampaikan kepada petugas BPJS Satu," ujarnya.

Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Dian Sri Rahayu mengungkapkan, ada juga program lain seperti Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Dia memastikan, peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran lebih dari tiga bulan bisa memanfaatkan program tersebut.

"Pendaftaran program dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar," kata Dian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR