GenPI.co Jabar - Kasus dugaan korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro (Karawang) dipastikan akan terus diusut oleh Kejaksana Negeri Kabupaten Karawang.
"Penanganan kasus LKM masih proses. On proses ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Dia menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi sebagai bentuk komitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tahapannya penyelidikan, sudah ada juga sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Penanganan kasus ini akan terus berlanjut," kata dia.
Dugaan kasus korupsi di PT LKM berawal dari laporan kelompok masyarakat.
Hal tersebut berakitan dengan pembiaran direksi atas kebijakan kredit pinjaman kepada karyawannya yang memiliki limit cukup besar.
Padahal PT LKM Karawang hadir untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, ada manipulasi data laporan dan direksi supaya PT LKM Karawang mendapat penyertaan modal dari Pemkab Karawang tanpa RUPS terlebih dahulu.
PT LKM juga dilaporkan kelompok masyarakat karena ada data fiktif yang telah dicairkan, sehingga menjadi piutang yang tidak tertagih dan merugikan negara.
Adapun piutang tidak tertagih tersebut nasabahnya berasal dari ASN Pemkab Purwakarta sekitar Rp3,5 miliar.
Kredit karyawan PT LKM Karawang pun diketahui macet.
PT LKM Karawang merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang.
Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News