GenPI.co Jabar - Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo diharapkan bisa mulai beroperasi pada Juni 2022 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini masih terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat soal aktivasi TPPAS Lulut Nambo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, komunikasi terakhir dengan pihak terkait tak ada masalah.
Artinya, Pemkot Depok sudah bisa membuang sampah di TPPAS Lulut Nambo mulai Juni 2022.
"Rencananya di bulan Juni ini kami akan mereduksi sampah yang dikelola di TPA Cipayung dan dialihkan ke TPPAS Lulut Nambo," ujarnya, dikutip Selasa (31/5).
Saat ini, lanjut dia, Pemkot Depok tengah meratakan tumpukan sampah di TPA Cipayung, sambil menunggu TPPAS Lulut Nambo beroperasi.
"Kami sedang proses meratakan tumpukan sampah menggunakan alat berat, baik alat berat dari DPUPR, DLHK maupun alat berat bantuan dari provinsi," jelasnya.
Dia berharap, rencana pengoperasian TPPAS Lulut Nambo bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi kemunduran jadwal yang sudah disepakati.
"Semoga Juni ini (TPPAS Lulut Nambo) bisa segera beroperasi dan tidak mundur lagi," harapnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News