Ditemukan 2 Kasus Positif Penyakit Mulut dan Kuku di Sukabumi

02 Juni 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Peternak dan masyarakat Kota Sukabumi harus mulai waspada terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pasalnya, dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah mengidap PMK yang merupakan milik seorang peternak di Kecamatan Cikole, Sukabumi.

Maka dari itu, Wali Kota Sukabumi langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap PMK.

BACA JUGA:  PMK Sudah Masuk Kota Bandung, 5 Sapi Positif Terjangkit

"Kami mengimbau peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya," Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Rabu, (1/6).

Selain itu, peternak diimbau Pemkot Sukabumi untuk tidak mendatangkan dulu hewan ternak yang berasal dari zona merah penyebaran PMK.

BACA JUGA:  Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban

Andri mengungkapkan, sapi asal Salatiga itu diketahui positif PMK usai petugas kesehatan hewan DKP3 Sukabumi melakukan pemeriksaan, Jumat (27/5).

Saat ini, lanjut dia, sapi yang mengidap PMK sedang menjalani masa isolasi di kandang ternak pemiliknya untuk mencegah penyebaran kepada hewan ternak lain.

BACA JUGA:  PMK di Jabar Masih Terkendali Meski Sudah Menyebar ke 20 Daerah

Pihaknya juga memberikan vitamin dan antibiotik, serta melakukan penyemprotan disinfektan agar sapi-sapi tersebut sembuh.

Sapi tersebut, kata dia, dilarang untuk dikeluarkan dari kandangnya sampai benar-benar terbebas dari PMK.

Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi agar jalur masuk hewan ternak dari luar daerah diperketat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK," tambahnya.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin pun, lanjut dia, sudah meminta kepada jajarannya agar jalur masuk hewan ternak diperketat.

Sebelum masuk ke wilayah Sukabumi, hewan ternak ini akan diperiksa kesehatannya dan surat-surat izin lainnya.

"Kalau tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu, kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK," tutupnya. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR