Pelaku Pembakar 4 Traktor Di Indramayu Akhirnya Ditangkap

03 Juni 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Dua tersangka pembakar unit traktor karena merasa sakit hati dengan usaha rekannya yang lebih maju ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu.

"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis.

Dia menuturkan, kedua tersangka tersebut berinisial KM (39) dan DS (29) dan keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:  Begini Cara Polres Indramayu Amankan Aksi Demo Mahasiswa

Lukman mengungkapkan, tersangka KM merupakan pelaku utama yang melakukan pembakaran empat traktor itu.

Sebab, lanjut dia, KM menyusun rencana dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor tersebut.

BACA JUGA:  Penimbun BBM Solar di Tasikmalaya dan Indramayu Ditangkap Polisi

Tersangka KM melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati dengan pemilik traktor lantaran usahnya lebih maju.

Sedangkan usaha yang dimiliki KM mengalami kebangkrutan.

BACA JUGA:  Satu Peti Bom Mortir ditemukan Nelayan di Perairan Indramayu

"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.

Sementara tersangka DS (29) diajak oleh KM untuk mengantarkan KM ke tempat kejadian perkara pembakaran.

DS sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Pembakaran empat traktor itu, kata Lukman, sempat viral di media sosial Indramayu.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR