Polisi Cari Mamah Muda yang Menggelapkan Uang Dengan Modus Arisan

03 Juni 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Ibu muda yang dilaporkan karena kasus penggelapan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan modus arisan terus diburu oleh Kepolisian Resor Garut.

"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Rabu.

Dede mengatakan, korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.

BACA JUGA:  Pelaku Arisan Bodong Sebesar Rp 21 miliar ditangkap Polda Jabar

Dede menambahkan, saat ini terlapor berinisial EMP (23) tidak ada di rumahnya yang terletak di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti.

Menurut Dede, terduga terlapor diduga sudah melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.

BACA JUGA:  Semakin Banyak, Jumlah Korban Arisan Bodong di Sumedang Bertambah

"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan kasus ini tidak seperti arisan pada umumnya.

BACA JUGA:  Arisan Bodong Lagi-lagi dijumpai, Kali ini Sampai Miliaran Rupiah

Terduga terlapor menggunakan modus multilevel marketing dengan kemasan seperti arisan.

EMP menjual slot arisan kepada sejumlah korban dengan diimingi janji keuntungan bagi yang memberikan uang.

"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.

Sebelumnya, terlapor dan korban sempat berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

Terlapor menjual aset miliknya untuk menutupi kerugian yang dialami oleh ibu-ibu muda tersebut.

Namun hasil penjualan aset tersebut tidak bisa menutupi kerugian yang dialami para korban.

Karena para korban itu tidak mengetahui keberadaan penggelap uang arisan, mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk memprosesnya secara hukum. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR