Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Purwakarta Cair

30 November 2021 10:00

GenPI.co Jabar - Anggaran perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta sudah cair. Sekitar 643 unit rumah tidak layak huni akan segera diperbaiki.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan anggaran tersebut berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) 2021.

DAK fisik di bidang perumahan dan permukiman merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

BACA JUGA:  Cakupan Vaksinasi Lansia Rendah, Purwakarta Masih PPKM Level 3

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses di bidang perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Perbaikan rumah akan rampung tahun ini,” ujar Anne, pada Senin (29/11/2021) melalui keterangan resminya.

BACA JUGA:  Promo Hotel Purwakarta: Bermalam di Prime Plaza Hanya Rp688.000

Secara simbolis, Anne menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada puncak peringatan HUT Korpri yang ke-50.

Ada 42 unit rumah tidak layak huni simbolis yang masuk Program Rumah Swadaya dan diserahkan di dua kelurahan.

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Raih Anugerah Layanan Investasi 2021

"Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit rumah," katanya.

Menurut Anne, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model. Tentunya, rumah tersebut layak menjadi hak warga negara.

Dengan kemampuan yang dimiliki, Anne akan terus mengupayakan pembangunan rumah-rumah rakyat ini.

"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang punya tempat tinggal layak. Ini akan membuat kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih baik dan nyaman," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR