PMK Menggila, Pasar Bubulak Bogor Ditutup Selama 14 Hari

07 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Pasar hewan di area Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak ditutup selama 14 hari oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, usai ditemukan tujuh sapi bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Anas Rasmana menuturkan, penutupan ini dilakukan agar penyebaran PMK kepada 400 sapi lain di pasar hewan area RPH Bubulak tidak terjadi.

"Sama seperti pasien yang terkena Covid-19 pada manusia ada masa karantina, untuk hewan yang terkena PMK juga kami karantina supaya penyakitnya tidak menyebar," kata Anas, Senin (6/6).

BACA JUGA:  Tegas, Wagub Jabar Larang Hewan Ternak yang Kena PMK Jadi Kurban

Awalnya, lanjut Anas, tujuh sapi itu mulai terdeteksi terpapar PMK setelah empat hari berada di pasar hewan area RPH.

Ketujuh sapi itu ternyata berasal dari wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:  PMK di Jabar Masih Terkendali Meski Sudah Menyebar ke 20 Daerah

Namun dia memastikan, ketujuh sapi itu telah dilengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) lengkap dari pengirim dan terlihat sehat sehingga lolos dari pos penyekatan di Kota Bogor pada Minggu (29/5).

Kemudian, pada Rabu (1/6), ketujuh sapi tersebut mulai menunjukan gejala PMK dan semakin parah pada Sabtu (4/6).

BACA JUGA:  Aduh Gawat! 1 Bulan Jelang Iduladha, 42 Hewan di Depok Kena PMK

Saat ini, sapi-sapi tersebut sedang dilakukan uji klinis dan menunggu hasil dari laboratorium.

"Kami masih menunggu hasilnya, mungkin besok hasilnya baru keluar," jelasnya. Sementara ini, kata Anas, RPH hanya berjalan untuk pemotongan sapi kebutuhan daging di pasar tradisional.

Sedangkan Ratusan sapi yang berjarak 10 meter sampai 3 kilometer dari lokasi sapi bergejala PMK menjalankan karantina selama 14 hari. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR