GenPI.co Jabar - Polsek Sukaraja, Kota Sukabumi berhasil meringkus enam pelajar SMP yang diduga menganiaya dan membacok seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (6/6).
Tersangka yang masih SMP tersebut membacok korban pada saat terjadi aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Pada aksi tawuran antar sekolah itu, pelaku menggunakan celurit untuk membacok korban di bagian punggung dan tangan kanan.
Pelaku utama menggunakan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban, sementara lima rekannya membantu menganiaya.
Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina,
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKP Supardi di Sukabumi, Selasa.
Adapun inisial pelaku dalam kasus ini adalah AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).
Seluruh pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka Polsek berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) untuk penanganan kasus ini.
Supardi menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti satu pucuk celurit yang digunakan untuk membacok korban. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News