Walkot Tasikmalaya Usul Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

08 Juni 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf akan mengusulkan semua honorer yang bekerja sudah lama untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menuturkan, hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer, sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah.

"Insyaallah ini sedang penataan, kita mau coba usulkan jadi tidak ada lagi tenaga honorer," kata Wali Kota kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.

BACA JUGA:  Kasus Pemerkosaan Anak di Depok, Begini Reaksi Menteri PPPA

Yusuf menambahkan, masih banyak pekerja berstatus honorer yang ada di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Selain itu, mereka mengharapkan bisa diangkat menjadi P3K.

BACA JUGA:  Nasib Buruk Bupati Bogor Ade Yasin di PPP

Bahkan menurut informasi yang didapat, ada tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Namun status kerjanya belum bisa lolos menjadi P3K karena satu dan lain hal.

BACA JUGA:  Ribuan Tenaga Pendidik Menerima SK PPPK Dari Pemprov Jabar

Pemkot Tasikmalaya pun memberikan perhatian serius kepada permasalahan tersebut.

"Saya sudah minta boleh enggak kita mengusulkan untuk menjadi P3K, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita," katanya.

Selama ini, lanjut dia, seleksi pengangkatan P3K didominasi untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

Sementara formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

"Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K," katanya.

Selain itu, jika usulan ini diterima, maka aturan lama bekerja harus jelas dan tepat.

Seperti misalnya sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru masuk, tidak bisa diusulkan.

"Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR