GenPI.co Jabar - Sebanyak 236 hewan ternak di Kabupaten Karawang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ratusan kasus PMK pada ternak itu kami temukan di 18 kecamatan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan, penemuan kasus PMK di Karawang diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan dan peternakan di wilayah Karawang.
“Rata-rata ternak yang terjangkit PMK ini didatangkan dari luar daerah. Memang kondisi ternak saat baru datang sehat, tetapi jarak 2-3 hari hewan itu mulai sakit," jelasnya.
Handoko pun mengimbau agar para peternak memisahkan terlebih dulu hewan yang datang dari luar daerah.
“Kami menyarankan ketika mendatangkan hewan ternak dari luar daerah agar jangan dahulu dicampur dengan hewan yang sudah ada, minimal diisolasi terlebih dahulu selama dua pekan. Kemudian dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala PMK atau tidak,” pesannya.
Sementara itu, gejala yang ditunjukkan hewan ternak apabila terjangkit PMK di antaranya adalah demam dan salifasi ditandai air liur yang berlebihan.
Selain itu, ada juga luka-luka di bagian moncong mulut, gusi, bibir, dan jika sudah parah akan mengalami luka-luka di kaki dan di bawah kaki. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News