Begini Proses Anak Ridwan Kamil Sebelum Dimakamkan

11 Juni 2022 19:00

GenPI.co Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyampaikan proses ketika jenazah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz tiba di Kota Bandung.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, jenazah Eril bakal langsung disemayamkan di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung.

“Begitu jenazah datang nanti disemayamkan. Walaupun sudah disemayamkan di Swiss, keluarga yang ada di sini masih disunahkan dan dianjurkan untuk salat jenazah lagi,” kata Rachmat di Bandung, Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Jasad Anaknya Ditemukan, Ridwan Kamil Izin ke Luar Negeri

Dia menambahkan, ketika jenazah Emmeril atau Eril tiba di rumah duka, keluarga Ridwan Kamil akan langsung melaksanakan salat jenazah.

Setelah salat jenazah ditunaikan, maka akan langsung dikebumikan di pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Terungkap, Ini Lokasi Anak Ridwan Kamil Dimakamkan

“Kemudian kewajiban setelah itu adalah menguburkan atau mengebumikan almarhum (Eril),” tuturnya.

Rachmat juga menyatakan, jenazah Eril tidak perlu dimandikan lagi oleh keluarga setibanya di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Pemakaman Anak Ridwan Kamil akan Melibatkan Puluhan Polisi

Sebab, almarhum Eril sudah dilakukan pemulasaraan sesuai dengan syariat Islam oleh Ridwan Kamil di Swiss.

“Oh tidak, kalau sudah dimandikan buat apa dimandikan lagi. Apalagi ada suatu pernyataan dari Swiss bahwa ini (jenazah Eril) sudah dilakukan pemulasaraan sesuai dengan syariat Islam, yaitu pertama dimandikan, kemudian dikafani, dan disalatkan,” terangnya.

MUI Jabar juga memastikan, salat jenazah boleh dilakukan berulang kali.

“Karena boleh berulang-ulang untuk disalatkan. Sebab para sahabat dulu juga berulang-ulang menyalatkan yang wafat,” terangnya.

“Jadi artinya, jenazah Eril datang ke sini, keluarga melihat lalu salat jenazah, dan kalau ada kesempatan maka bisa salat berjemaah kemudian dikuburkan,” tambahnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR