GenPI.co Jabar - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diduga mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengumpulkan uang operasional pengauditan untuk pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menuturkan, pihaknya memeriksa delapan saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6).
"Delapan saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka Anthon Merdiansyah (ATM) selaku auditor BPK Jabar dan kawan-kawan menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Ali.
Delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Arif Rahman,
Kemudian ada juga Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, dan Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin.
Selain itu, pihak yang diperiksa adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Mika Rosadi, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Penatausahaan Keuangan Sekretariat Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman,
Lalu Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.
Selain delapan saksi tersebut, Ali mengatakan tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian.
"Namun yang bersangkutan tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News