Wartawan di Sukabumi dipukuli Hingga Lebam Gegera Lakukan ini

14 Juni 2022 15:00

GenPI.co Jabar - Seorang wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha dianiaya belasan orang tidak dikenal (OTK).

Ilham mengalami tindakan kekerasan usai meliput kecelakaan dua orang beserta bayi yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tersebut ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6).

"Pada saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK yang kemudian mendorong keluar dan langsung memukuli saya," kata Ilham saat ditemui di Polres Sukabumi, Senin malam.

BACA JUGA:  Teriakan Bupati Bogor Menggelegar, Tuntut Pelaku Kekerasan Anak

Kejadian itu, berawal ketika Ilham sedang meliput tiga korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu.

Ketika mengambil sejumlah foto dan video, tiba-tiba dia didatangi oleh OTK dan langsung mendorongnya keluar dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus

Bukan hanya itu, sejumlah OTK itu juga meminta kepada wartawan tersebut untuk tidak melakukan kegiatan peliputan.

Padahal sebelum melakukan peliputan, Ilham sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan dari media Jurnal Sukabumi.

BACA JUGA:  Wartawan Kena Pukul Oknum Polisi di Garut, Begini Kondisinya

Namun orang-orang tersebut tidak menanggapi apa yang disampaikan oleh Ilham.

Belasan orang tak dikenal itu bahkan lebih beringas dengan mendorong wartawan ke luar rumah sakit, tanpa berdialog terlebih dahulu.

Tindak kekerasakn OTK tersebut tidak berhenti sampai di situ, Ilham mendapat beberapa pukulan sehingga wajah dan bagian tubuhnya mengalami lebam.

Mendapat kabar rekan seprofesinya mendapat tindakan kekerasan, wartawan lain lekas menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan polisi.

Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan visum di RSUD Palabuhanratu sesudah mendapat laporan dari korban.

Sementara itu, pimpinan Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman terkejut mendengar staf wartawannya dianiaya belasan orang tak dikenal itu.

Dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Eman mengungkapkan setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan saat melakukan peliputan mematuhi kode etik, dan pekerjaan wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR