Langkah Pemkab Purwakarta Antisipasi PMK Jelang Iduladha

14 Juni 2022 21:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan 70 petugas yang akan disebar di 17 kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Petugas pemeriksa hewan kurban itu disebar di 17 kecamatan," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di sela Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng dan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban 2022, Senin.

Saat ini, lanjut dia, kasus PMK di Purwakarta nol kasus kematian.

BACA JUGA:  Gawat! Cianjur Kekurangan Tenaga Medis untuk Menangani Wabah PMK

Sementara 21 sapi yang sebelumnya terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh, sehingga Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta kembali dibuka.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Budi Supriyadi menuturkan, orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan setelah penyembelihan (post mortem).

BACA JUGA:  Penanganan PMK Sama Seperti COVID-19, Kata Ridwan Kamil

"Untuk ante mortem dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan post mortem nanti tanggal 9-12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, kebutuhan hewan kurban di Purwakarta pada tahun 2022 sebanyak 1.852 sapi, 20 kerbau, 110 kambing, dan 7.872 korban.

BACA JUGA:  Waspada! 236 Hewan Ternak di Karawang Terjangkit PMK

Data tersebut merujuk kepada kebutuhan hewan kurban pada tahun 2021.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana menjelaskan, hewan yang sudah menggunakan keping kuning dinyatakan sehat.

Selain bisa diidentifikasi dari keping kuning, dia menuturkan, kalung juga bisa digunakan sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat di daerah tertentu.

Terlepas dari penanda yang digunakan, ia menjelaskan, hewan yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tapi surat tidak ada itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR