GenPI.co Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberikan informasi terbaru soal kasus pembunuhan di Subang yang sudah berjalan selama satu tahun.
Polisi terlihat masih kesulitan untuk menyimpulkan dalang sebenarnya di balik pembunuhan sadis tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih memeriksa saksi-saksi.
“Total ada 121 orang saksi yang diperiksa,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Polisi juga, lanjut Ibrahim, kini sedang memeriksa dan menganalisis barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sampai hari ini, sudah ada ratusan barang bukti dari beragam jenis yang sudah diperiksa oleh polisi.
“Ada 216 barang bukti,” imbuhnya.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia sempat dikagetkan dengan penemuan mayat perempuan bersimbah darah di bagasi sebuah mobil.
Setelah diperiksa, polisi memastikan kedua mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Diketahui, kedua jasad tersebut merupakan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika (23).
Keduanya ditemukan di sebuah mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2022.
Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat mengucapkan janji akan segera mengungkapkan dalang di balik pembunuhan brutal ini.
Namun hingga saat ini, janji tersebut belum ditepati karena tersangka utama masih belum diketahui. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News