GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bandung membentuk Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang bertujuan menjadi wadah koordinasi antar pihak dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, komite ini sangat dibutuhkan Kota Bandung karena tidak memiliki sumber daya alam (SDA).
Maka dari itu, Kota Bandung sangat bergantung kepada sumber daya manusia (SDM) yang dituntut harus kreatif.
"Salah satunya mengembangkan kreativitas sehingga dengan segala keterbatasan bisa membangun Bandung lebih baik," katanya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Pembentukan komite ini berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.
Sementara keanggotaan pada komite ini berasal dari unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media, hingga unsur komunitas kreatif.
Unsur-unsur tersebut, akan melakukan penguatan jaringan kerja antar komunitas ekonomi kreatif baik tingkat daerah, provinsi, nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari menyebut komite ini memiliki 23 anggota dari unsur pentaheliks sebagai representasi 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Tujuannya yaitu sebagai mitra Pemkot Bandung menjadi lembaga pemerintah nonstruktural, berfungsi memberikan usul, saran, masukan dan pertimbangan kepada Wali Kota Bandung. Juga komunikasi, koordinasi, dan sinergi agar lebih produktif," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News