GenPI.co Jabar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat akan memperketat pengawasan narkotika menyusul legalisasi ganja yang dilakukan oleh pemerintah Thailand untuk keperluan bisnis dan medis.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen M Arief Ramdhani mengatakan, ganja masih masih barang ilegal di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009
“Pengawasan khusus pasti ada. Thailand mungkin sudah melegalkan, tetapi di kami selama Undang-undang No. 35 itu masih menentukan kalau ganja itu dilarang dan ilegal, maka kami tetap lakukan penindakan,” katanya di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/6).
Selain itu, BNNP Jabar baru saja mengamankan narkotika jenis sabut seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam koper kecil di Bogor.
Pihaknya, kata Arief, akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jabar, apapun jenisnya.
BNNP Jabar pun bekerja sama dengan Polda Jabar dan Bea Cukai untuk mengawasi perbatasan di Jabar.
“Kami sudah membuat tim interdiksi untuk melakukan pemantauan barang-barang ilegal, termasuk narkotika yang masuk ke wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News