Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Terapkan e-retribusi

18 Juni 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Cianjur membuat gebrakan dengan menerapkan elektronik retribusi (e-retribusi) di sejumlah pasar tradisional.

Kepala Diskoperindag Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, penerapan e-retribusi ini upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, maka pihaknya menargetkan Pemkab Cianjur bisa menghasilkan PAD sebesar Rp9,5 miliar di tahun 2022.

BACA JUGA:  Karang Potong Ocean View, Objek Wisata Viral Terbaru di Cianjur

"Penerapan e-retribusi ini dapat menutupi kebocoran pajak retribusi yang ditargetkan di dinas kami. Saat ini, penarikan retribusi dari wajib pajak terutama pedagang dapat membayar melalui transfer atau online ke Bank BJB," katanya.

Dia juga memastikan, pedagang atau warga yang tidak memiliki kartu ATM tetap bisa membayar secara langsung.

BACA JUGA:  Objek Wisata di Cianjur Sangat Diminati Masyarakat

Maka dari itu, target pencapaian pajak retribusi tetap bisa tercapai dan tidak terjadi kebocoran.

E-retribusi ini, lanjut dia, menjadi solusi bagi semua pihak karena akan lebih mudah dalam hal pembayaran.

BACA JUGA:  Kebijakan Terbaru Pemkab Cianjur Terbaru Soal PMK

Sampai bulan Juni, pancapaian pajak retribusi yang dibebankan ke Diskoperindag Cianjur, baru ada di angka 30 persen.

Dengan demikan, maka pihaknya bakal memaksimalkan e-retribusi di seluruh pasar yang ada di Cianjur untuk memenuhi target.

"Kami berharap e-retribusi menjadi solusi tercapainya target Rp 9,5 miliar. Kami optimis sebelum akhir tahun semua sudah tercapai karena saat ini, pengembangan e-retribusi sudah berjalan di tiga pasar lainnya," kata Tohari.

Dia menambahkan, untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar retribusi dapat membuka rekening di Bank BJB yang saat ini tengah menerapkan e-retribusi di Pasar Ciranjang, Pasar Muka, dan Pasar Induk Cianjur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR