Kasus Covid-19 Melandai, PTM Terbatas Digelar Kembali di Depok

01 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jabar - PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara terbatas kembali digelar di sekolah-sekolah yang berada di seluruh wilayah Kota Depok.

Yang tidak melakukan PTM terbatas di sini hanyalah satuan pendidikan yang masih melakukan penanganan kasus Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menerbitkan surat edaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, pada Senin (29/11/2021), karena kasus penularan Covid-19 sudah melandai di sini.

BACA JUGA:  10 PKL di Depok Kena Denda Rp100.000, Kenapa?

“Telah terjadi tren penurunan kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah diberhentikan beberapa waktu yang lalu," ujar Idris melalui keterangan resminya.

Dengan diterbitkannya surat edaran, pengelola satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid dan peserta didik di Kota Depok wajib melaksanakan ketentuan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas. 

BACA JUGA:  Catat! Kota Depok Uji Coba Kendaraan Ganjil Genap 4-5 Desember

Mereka juga diimbau untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Idris meminta Dinas Pendidikan Kota Depok dan pengelola satuan pendidikan untuk bersama-sama mengawasi ketentuan tersebut.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Depok Optimalkan Penanganan Stunting

Sebagai catatan, Pemerintah Kota Depok sempat menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah di Kecamatan Pancoran Mas selama sepuluh hari.

Tepatnya mulai tanggal 19-29 November 2021 karena adanya kasus penularan Covid-19 di satuan pendidikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR