GenPI.co Jabar - Kasus pencurian sepeda motor di Jalan Prof Mr Djokosoetono, tepatnya di pos penjaga peron Kampus Universitas Indonesia, resmi dihentikan.
Korban mencabut laporannya setelah mengetahui pelaku pencurian sepeda motor menyandang disabilitas.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis (2/6).
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/6) sekitar pukul 15.40 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, dengan mengenali wajah pelaku melalui CCTV,” tutur Hakim, Jumat (17/6).
Motor yang sudah dicuri pelaku sudah dikembalikan ke korban.
Maka dari itu, korban langsung mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
“Korban mengaku yang terpenting motornya sudah kembali, sehingga laporannya dicabut,” ujarnya.
Korban juga merasa kasihan kepada pelaku pencurian karena ternyata merupakan seorang tunarungu.
Dengan demikian, korban memilih untuk menempuh jalur damai dan sudah memaafkan perbuatan pelaku.
“Pelaku memang tidak bisa berbicara dan tidak bisa mendengar, sehingga korban juga memahami kondisi yang ada dan memaafkan semuanya,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News