Pasokan Hewan Kurban di Depok Terganggu, PMK Jadi Penyebabnya

21 Juni 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Pasokan hewan kurban menjelang Iduladha di Kota Depok terganggu karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemilik Mall Hewan Qurban di Kelapa Dua, Kota Depok, H Doni mengatakan, pihaknya kini kesulitan mendapatkan hewan untuk dijual kembali pada para pelanggan.

Dia juga mengaku, tahun ini merupakan salah satu yang paling berat karena wabah PMK.

BACA JUGA:  Kondisi PMK di Kuningan Mengkhawatirkan Jelang Iduladha

Sebab, untuk mendapatkan hewan kurban, banyak aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi olehnya sebelum dijual kepada masyarakat.

"Karena PMK tahun ini aturannya sangat ketat, semua ternak harus diperiksa sebelum didatangkan," ucapnya saat ditemui di Mall Hewan Qurban, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Kebijakan Terbaru Pemkab Cianjur Terbaru Soal PMK

Doni menambahkan, saat ini harus mengirimkan rekomendasi atau izin ke wilayah yang bersangkutan sebelum mendatangkan hewan kurban.

“Misalnya kami ambil hewan dari Bali, berarti harus ada izin dan rekomendasinya. Setelah semua dinyatakan lolos, kesehatannya dipastikan aman, maka sapi itu baru bisa didatangkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dan Baik Kondisi PMK di Kota Bogor

Kondisi ini, lanjut dia, sangat mempengaruhi pasokan hewan kurban di Kota Depok.

“Seharusnya kami mempunyai rekomendasi 4 ribu ekor sapi, tetapi yang baru didatangkan baru 2.800 ekor. Artinya masih kurang sekitar 1.200 ekor lagi. Itu semua terjadi karena sapi-sapi itu tertahan lantaran dalam sehari kami hanya diperbolehkan mendapatkan kiriman 40 sampai 60 ekor,” terangnya.

Selain itu, apabila ada permintaan seribu ekor sapi, kemungkinan yang bisa terpenuhi hanya sekitar 250 ekor saja.

Pasalnya, kata dia, akses pengiriman dan ketatnya administrasi membuatnya kesulitan mendatangkan sapi.

“Karena sapi yang dikirim yang kondisinya sehat saja, untuk daerah yang zona merah PMK tidak boleh mengirimkan sapinya ke sini,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR