Seorang Anak di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayahnya

21 Juni 2022 19:00

GenPI.co Jabar - Seoarang anak dicabuli oleh ayah kandungnya di kediamannya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, pelaku berinisial S (49) tersebut tega melakukan tindakan bejatnya itu pada Juli 2021 lalu.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi ketika korban bersama sang ayah sedang tidur bersama di ruang tamu.

BACA JUGA:  Duh! Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Didominasi Kekerasan Seksual

Sang ayah melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan memasukan jarinya ke kemaluan anak kandungnya.

“Ketika korban terbangun, si pelaku langsung kaget dan pura-pura bermain gawai,” katanya, dikutip Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Dari Sumbar, Mensos ke Pangandaran Temui Korban Kejahatan Seksual

Ketika buang air kecil, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannnya hingga sang ibu bertanya.

“Dari situ korban menceritakan kejadian yang dilakukan oleh ayah kandungnya kepada ibunya, hingga akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut,” jelas Yogen.

BACA JUGA:  Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus

Pelaku, kata Yogen, saat ini sudah diamankan oleh Polres Metro Depok.

“Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutup Yogen. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR