GenPI.co Jabar - Sebanyak 184 sapi di Kota Bogor tercatat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari 184 sapi yang terpapar, 130 sapi berada di sejumlah wilayah, sementara 54 sapi sisanya berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya langsung meninjau ke RPH usai mendapatkan informasi tersebut.
Bima Arya menuturkan, saat ini ada 488 sapi yang berada di RPH sedang menjalani karantina untuk pemulihan.
“Kami terus memasok obat-obatan dan vitamin untuk ternak yang berada di RPH Bubulak ini,” ucap Bima Arya, Selasa (21/6).
Masa karantina bagi hewan ternak tersebut, lanjut dia, bakal berakhir hingga Rabu (29/6) mendatang.
Maka dari itu, peternak tidak diperkenankan untuk mendatangkan dan mengeluarkan hewan selama masa karantina.
“Setelah tanggal 29 baru boleh, tetapi kami terus melakukan pengawasan agar dalam penjualan hewan tetap termonitor,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, pihaknya terus melakukan pantauan terhadap distribusi dan penjualan hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha.
“Kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat bersama dengan dinas terkait,” tutupnya.
Sekadar diketahui, dari ratusan kasus PMK di Kota Bogor, 77 di antaranya dinyatakan sembuh dan hanya ada dua sapi yang mati akibat terjangkit PMK. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News