Mahfud MD Pimpin Langsung Penyitaan Aset BLBI di Bogor

22 Juni 2022 23:00

GenPI.co Jabar - Penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah, beserta dua hotel bernama Novotel serta Ibis Style dan satu lapangan gol di Bogor Raya Golf.

"Hari ini kami menyita lagi aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," ungkap Mahfud dalam sambutannya di tempat penyitaan yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  Ratusan Sapi di Bogor Terjangkit PMK, Bima Arya Lakukan ini

Jika dirupiahkan, Mahfud memperkirakan aset tersebut bernilai Rp2 triliun.

Namun, kendati asetnya sudah disita oleh negara, Mahfud memastikan aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut.

BACA JUGA:  587 Bidang Tanah Grup Texmaco Disita BLBI, Kenapa?

Hanya saja, PT Bogor Raya Development tidak lagi menjadi pengelola, karena digantikan pemerintah melalui Satgas.

"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," jelas Mahfud.

BACA JUGA:  150 Bangunan di Lahan Eks BLBI Dibongkar Pemkot Bogor

Penyitaan aset di area Bogor Raya Golf penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan senilai Rp22,6 triliun.

"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga pada 2023 semuanya sudah selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kami melakukan eksekusi," ujarnya.

Setelah melakukan penyitaan sejumlah aset, dia menyadari akan muncul protes dan gugatan.

Jika hal tersebut terjadi, Mahfud menyatakan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.

"Kami sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kami melayani berdebat, lalu kami mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum saja di forum yang tepat," tegas Mahfud.

Pada saat seremonial penyitaan, hadir juga Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat daerah Kabupaten Bogor. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR