Kantor Bea Cukai Bandung Berhasil Gagalkan Pengiriman Ganja

23 Juni 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Ganja seberat 1,6 kilogram yang diduga berasal dari Medan untuk diselundupkan melalui jasa pengiriman ekspedisi berhasil digagalkan Kantor Bea Cukai Bandung.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo menjelaskan, pihaknya mendapat informasi jika ganja tersebut akan masuk ke Lembang, dengan jasa ekspedisi.

Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan adanya informasi yang didapat tersebut.

BACA JUGA:  Karena Ini, Ribuan Santri Indramayu Ingin Ganjar Jadi Presiden

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Dwiyono dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Penyelundupan ganja seberat 1,6 kilogram itu, lanjut dia, berhasil digagalkan pada Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Temukan Hal Mengejutkan Saat Bertemu Ridwan Kamil

Saat menerima informasi, tempat jasa ekspedisi langsung yang diduga menerima paket itu dari Medan langsung diperiksa.

Kemudian, pihaknya membawa anjing pelacak untuk mencari barang yang diduga barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Thailand Legalisasi Ganja, Begini Langkah BNN Jabar

"Menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terharap paket tersebut," ucap dia.

Pada saat sudah menggunakan anjing pelacak, akhirnya paket berisi ganja tersebut berhasil ditemukan.

Bersama Polrestabes Bandung, Tim Bea Cukai menyelidiki alamat penerima paket yang akan dituju.

Namun, setelah ditelusuri, alamat yang tercantum dalam paket itu tidak ditemukan sehingga polisi menggunakan cara lain untuk menyelidiki.

Kini, barang bukti ganja itu, kata Dwiyono telah diserahkan ke aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR