GenPI.co Jabar - Sebanyak 12 anggota organisasi ilegal Khilafatul Muslimin Majalengka akhirnya bertobat dengan mengikrarkan diri keluar dari kelompok tersebut.
Mereka juga mengucapkan janji untuk kembali setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, beserta jajaran Forkopimda lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar setiap warga negara bisa melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.
“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah atau radikal akan merusak tatanan negara,” kata Edwin dalam keterangan resminya, Kamis (23/6).
Namun, dia berharap mantan anggota Khilafatul Muslimin ini bisa benar-benar berkomitmen untuk menjalankan ikrar atau sumpah yang sudah terucap.
“Diharapkan dengan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Selain mengucapkan ikrar, 12 orang jemaah Khilafatul Muslimin ini juga membuat surat pernyataan setia kepada NKRI.
“Seusai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI oleh 12 jemaah yang ada di Majalengka bersama Forkopimda
Sebelumnya, Polda Jabar tengah menindaklanjuti kehadiran kelompok Khilafatul Muslimin yang hadir di beberapa wilayah di Jabar.
Terbaru, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yang tergabung dalam kelompok ilegal Khilafatul Muslimin di Cimahi dan Karawang. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News