Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap Karena Pungli

24 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Sejumlah pejabat sekolah di lingkungan SMKN 5 Bandung ditangkap TIm Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Mereka diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) dengan modus iuran pramuka kepada orang tua murid.

Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua murid yang keberatan dengan dimintanya uang titipan ekstrakulikuler.

BACA JUGA:  Diduga Pungli, 2 Pimpinan SMAN 22 Kota Bandung Terancam Sanksi

“Ini bermula dari laporan orang tua murid yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan pramuka. Padahal kan kegiatan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 202, tetapi kok sudah ada (iuran),” kata Yudi dikonfirmasi, Kamis (23/6).

Mendapat laporan ini, Satgas Saber Pungli Jabar langsung ke SMKN 5 di Jalan Bojong Koneng, Rabu (22/6) untuk dilakukan sidak.

BACA JUGA:  Pungli di Objek Wisata Kabupaten Sukabumi Viral, Polisi Gercep

Pada saat sidak, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang salah satunya uang puluhan juta.

“Barang bukti yang didapat ada sekitar uang Rp 40 juta lebih,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Tutup Jalur Praktik Pungli di PPDB Daring 2022

Kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, juga TS sebagai operator turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Mereka tergabung dalam panitia PPDB,” tuturnya,

Modus yang digunakan pelaku, ujar Yudi, dengan meminta sumbangan kepada orang tua murid sebesar Rp3 juta dan uang pramuka Rp550 ribu.

Informasinya adanya sumbangan tersebut disampaikan pihak sekolah pada saat daftar ulang.

“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tetapi belum semuanya membayar,” jelasnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR