Anggota DPRD Kota Bandung Diduga Menitipkan Siswa Saat PPDB

25 Juni 2022 09:00

GenPI.co Jabar - Media sosial dikejutkan dengan sebuah surat rekomendasi yang dikirim oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 itu berisi tentang aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

Diduga, surat tersebut dari seorang anggota DPRD Kota Bandung berinisial E yang bertujuan untuk 'menitipkan' siswa agar diterima dalam proses PPDB di SMK Negeri ke Disdik Jawa Barat.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap Karena Pungli

“Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut,” petik isi surat tersebut.

Surat tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Saber Pungli Jawa Barat.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah Diingatkan untuk Tidak Terima Suap Selama PPDB

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid) Datin Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menyatakan, pihaknya sedang mendalami maksud dan tujuan dari surat itu.

Dia menyebut, perlu penyelidikan ada tidaknya unsur pungli dalam surat yang viral di media sosial tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Tutup Jalur Praktik Pungli di PPDB Daring 2022

“Suratnya kami dalami dan analisa, apakah ada unsur punglinya tidak?,” kata Yudi melalui pesan singkat, Jumat (24/6).

Guna pendalaman, Tim Saber Pungli Jabar berencana mengonfirmasi langsung kepada anggota dewan yang tercantum dalam isi surat tersebut.

Pihak Disdik Jabar, lanjut dia, akan turut ditanyakan sebagai pihak yang dituju.

“Ya, kedua belah pihak (akan ditanyai),” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR