Pemkot Bakal Tutup Holywings di Bandung? Yana Beri Jawaban

28 Juni 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Pengelola Holywings di Kota Bandung akan dipanggil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar langsung dari pihak pengelola terkait izin dan promo minuman yang mengandung SARA, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, permasalahan SARA dan perizinan gerai merupakan masalah yang berbeda.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Bogor Kritik Keras Kafe Holywings, Telak!

Maka dari itu, pemanggilan Pemkot Bandung berkaitan dengan izin edar gerai hingga minuman beralkohol yang dijual.

“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Baru Beroperasi, Kafe Holywings Berulah Lagi, Langsung Disanksi

Sampai saat ini, Pemkot Bandung belum bisa memastikan langkah apa yang bakal diambil terkait Holywings.

Namun yang pasti, lanjut Yana, Pemkot Bandung bakal meminta keterangan terkait promo minuman ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang dianggap menistakan agama.

BACA JUGA:  GP Ansor Datangi Holywings di Bandung, ini yang Terjadi

“Jadi nanti soal izin, dan SARA juga kami tanya di momen itu. Kan tadi harus dibedakan izin sama SARA. Kalau SARA mungkin pidana, tetapi kalau izinnya enggak juga. Kami lihat hasil pemanggilan hari ini,” terangnya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam (27/6), jajaran Polrestabes Bandung merazia dua gerai Holywings Bandung yakni di Paskal dan Karangsari.

Hasil razia tersebut, polisi menemukan dan mengamankan 71 botol miras ilegal merek Gordon.

"Kami dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol, 19 gordon berwarna pink dan 17 berwarna putih. Di Holywings Sukajadi, kami dapatkan 35 botol yaitu 33 berwarna pink dan 2 warna putih. Seluruhnya 71 botol," kata Kabag Ops AKBP Asep Pujiono (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR