Tegas! GP Anshor Minta Pemkot Bandung Cabut Izin Holywings

29 Juni 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah didesak oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung untuk menindak tegas gerai Holywings di wilayahnya.

Desakan ini merupakan buntut dari promosi yang diduga melecehkan Nabi Muhammad dengan mencantumkan nama Muhammad untuk mendapatkan minuman keras gratis.

Wakil Sekretaris GP Anshor Kota Bandung Mohamad Grandy mengatakan, proses hukum harus tetap berjalan meskipun sudah ada permintaan maaf terbuka dari pengelola.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Bogor Kritik Keras Kafe Holywings, Telak!

“Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam, dan kami GP Anshor mengapresiasi langkah tersebut,” kata Grandy kepada JPNN.com, Selasa (28/6).

Pihaknya pun sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes bandung dan GP Anshor siap mengawal prosesnya hingga selesai.

BACA JUGA:  Baru Beroperasi, Kafe Holywings Berulah Lagi, Langsung Disanksi

Bahkan, GP Anshor siap mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan gerai Holywings.

“Kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesak beliau memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung,” terangnya.

BACA JUGA:  GP Ansor Datangi Holywings di Bandung, ini yang Terjadi

Dia menyebut, jika ada pelanggaran Perda, maka Pemkot Bandung diminta GP Anshor untuk mengikuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Basewadan yang mencabut izin usah holywings.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran Perda dalam operasional Holywings yang ada di Kota Bandung, kami menuntut Kang Yana segera menutup dan mencabut izin usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Bandung akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait izin gerai dan jual beli minuman beralkohol.

Pihaknya juga bakal menanyai mengenai promosi miras mengandung SARA yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR