Anggaran Penanganan Covid-19 di Bekasi Tambah Rp100 Miliar

02 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jabar - Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi ditambah Rp100 miliar. Keputusan ini dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Nantinya, anggaran Rp100 miliar tersebut akan bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan biaya penanganan Covid-19 masuk ke dalam mata anggaran BTT (Belanja Tak Terduga).

BACA JUGA:  73 Pasangan di Bekasi Ikut Sidang Isbat Nikah, Buat Apa?

Alokasi anggaran ini termasuk juga pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.

"Begitu juga bantuan sosial, dinas sosial dan BPBD untuk penanggulangan bencana. Artinya, kami siapkan dari BTT,” ujar Saeful, pada Rabu (1/12/2021).

BACA JUGA:  Seorang Pria di Bekasi Dibunuh dan Dimutilasi Karena Dendam

Saeful menjelaskan, di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya. Sehingga, penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai urgensi.

"Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau misalnya kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," katanya.

BACA JUGA:  Tim Forensik Autopsi Jenazah yang Dimutilasi di Bekasi

Dia menambahkan, apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, maka pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.

"Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang. Tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19. Ini saama seperti di tahun sebelumnya," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR