5 Remaja yang Melakukan Perundungan di Bogor diamankan Polisi

30 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak lima terduga pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap remaja perempuan berinisial FC (15) di Taman Sempur, Bogor diamankan polisi.

Kelima terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (29/6/2022), dikutip dari laman PMJ News.

BACA JUGA:  Teriakan Bupati Bogor Menggelegar, Tuntut Pelaku Kekerasan Anak

Dikarenakan usia pelaku masih belum cukup umur, maka polisi menggelar musyawarah dengan korban agar hak-hak sebagai anak tetap terpenuhi.

“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bikin Ngeri, Kekerasan Seksual di Cianjur Mencapai 7 Kasus

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melakukan konseling dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujar dia.

BACA JUGA:  Viral Remaja di Bogor Merundung dengan Kekerasan

Sebelumnya, Viral sebuah video di media sosial yang menampilkan sejumlah remaja putri melakukan penganiayaan kepada temannya di Taman Sempur, Kota Bogor.

Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (26/6).

“Kami dapat menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor bahwasanya terkait dengan viralnya video yang terjadi kekerasan terhadap anak yang mungkin masyarakat sudah mengetahui lokasinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto.

Dalam video berdurasi 18 detik tersebut, terlihat seorang remaja putri ditendang di bagian kepala hingga tersungkur oleh remaja lain.

Bukan hanya itu, remaja tersebut juga dipukul hingga diseret, sementara remaja lainnya hanya menonton peristiwa itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR