Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow

30 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Satreskrim Polres Cianjur bersama jajaran Polsek Pacet meringkus 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa menuturkan, polisi sempat mendapat lima laporan curanmor selama Mei sampai Juni.

Dalam kasus ini, polisi mengungkapkan lima TKP yakni dua di Kecamatan Bojongpicung, dua di Kecamatan Cipanas, dan satu di Kecamatan Pacet.

BACA JUGA:  Polres Bogor Beri Kabar Baik, 56 Kendaraan Curanmor Dikembalikan

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka. Dari ke 14 tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga ada 2 tersangka lainnya masih DPO.” Ucap Wakapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06). dikutip dari laman Humas Polri.

Dia menambahkan, modus operasi yang dilakukan para tersangka adalah dengan merusak gembok pagar rumah lalu masuk garasi atau jendela.

BACA JUGA:  Polres Majalengka Ungkap Prestasi, 9 Pelaku Curanmor Diringkus

Kemudian kendaraan yang ada di dalam rumah tersebut dirusak rumah kunci kontaknya menggunakan kunci letter T dan L.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk, 1 bilah golok, BPKB, STNK, kunci motor, kunci leter T dan L serta kunci perusak.

BACA JUGA:  Polres Cianjur Sukses Besar Tangkap Jaringan Curanmor

Motor curian tersebut, kata Silfia, akan dijual oleh pelaku ke wilayah Cianjur Selatan.

“Untuk para pemilik motor yang kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mengambil kendaraan yang hilang dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk dicocokan dan tanpa dipungut biaya apapun.” Tutup Wakapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, 13 pelaku diancam Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara dan satu tersangka lain diancam Pasal 480 jo 481 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 sampai 5 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR