Disdagin Kota Bandung Sebut Motor tak Perlu Pakai MyPertamina

01 Juli 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan pengendara sepeda motor tak perlu menggunakan aplikasi Mypertamina untuk membeli Pertalite.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menuturkan, pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina hanya untuk kendaraan roda empat saja.

"Ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kalau motor langsung aja beli tidak perlu daftar," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

BACA JUGA:  Di Jabar, Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Pemilik kendaraan roda empat, lanjut dia, tak perlu mengunduh MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar.

Elly mengatakan, kendaraan roda empat bisa melakukan pendaftara ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk pembelian Pertalite atau Solar.

BACA JUGA:  Mulai Hari ini, Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

"Roda empat hanya mendaftar tidak perlu instal aplikasi di web subsiditepat mypertamina.id. Pindainya pakai barcode," kata dia.

Kebijakan ini, ujar Elly, merupakan upaya pemerintah agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Beli BBM Pakai MyPertamina, Ridwan Kamil: Enggak Bisa Dihindari

Pertamina bakal menguji coba kebijakan ini di empat Kota di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan hal tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sehingga BBM bersubsidi menurutnya perlu disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat kuota.

"Untuk pembayaran pun masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Eko. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR