GenPI.co Jabar - Polres Cianjur bersama Perhutani membentuk tim gabungan untuk memastikan tidak ada lagi lahan ganja di Gunung Karuhun, Desa Cipetir, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, Gunung Karuhun sempat dijadikan ladang ganja seluas 10 hektare yang terbongkar oleh pihak kepolisian.
"Kami sepakat membuat tim gabungan untuk menyisir kembali Gunung Karuhun yang dijadikan tempat berladang ganja," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Mapolres Cianjur, Jumat (1/7).
Dalam melakukan penyisiran tersebut, Doni mengaku kesulitan karena personel yang dimiliki kurang untuk lahan seluasa 7.700 hektare.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk melaksanakan operasi gabungan.
"Tidak hanya Gunung Karuhun tim gabungan Perhutani dan Polres Cianjur akan menyusuri lahan lainnya milik Perhutani. Tim gabungan juga akan menyusuri semua lahan milik Perhutani yang totalnya 7.700 hektare tersebar di kecamatan yang ada di Cianjur," ujar Doni.
Doni menuturkan, untuk luas lahan 1.700 hektare di KPH Cikondang, hanya ada enam orang petugas.
Hal tersebut yang menurutnya petugas tidak mengetahui adanya ladang barang haram itu.
Kesulitan lain yang harus dihadapi adalah ladang ganja di Gunung Karuhun jarang dilalui warga serta tertelak di tempat yang sulit seperti tebing curam.
"Harapan kami dengan adanya tim gabungan, pengawasan dapat maksimal dilakukan, termasuk kami akan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak ada lagi lahan Perhutani yang ditanami tanaman terlarang," kata Doni. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News