Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi bukan Polisi

04 Juli 2022 08:15

GenPI.co Jabar - Pelaku penusukan kepada ibu dan anak di Mustikajaya, Bekasi dipastikan bukan anggota polisi.

Hal tersebut diungkapkan Polres Metro Bekasi yang menyatakan, alasan pelaku menusuk korban karena gagal memeras dengan modus menuduhnya terlibat narkoba.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menuturkan, pelaku ditangkap usai polisi memiliki bukti kamera CCTV di sekitar lokasi dan juga penyelidikan.

BACA JUGA:  Seorang Pengendara Motor di Bekasi Meninggal Tertabrak Truk

"Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan 'Polisi' seakan-akan anggota Polri," jelas Kombes Hengki dikutip dari laman PMJ News, Senin (4/7).

Sedangkan pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (1/6/2022).

BACA JUGA:  Tega, Ribuan Nelayan di Bekasi tak Bisa Melaut Karena BBM Kosong

Hengki menuturkan, pelaku sengaja mengenakan atribut kepolisian agar lebih mudah dalam melakukan aksinya.

"Modus kejahatannya menuduh keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban," tuturnya.

BACA JUGA:  Pakai Atribut Polisi, Begini Kronologi Penusukan Sadis di Bekasi

Saat memeras korban di Mustikajaya, upaya tersebut gagal sehingga melakukan penusukan.

"Nanti kita sampaikan lebih detail hari Senin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi kasus penusukan yang dialami seorang ibu dan anaknya oleh orang tak dikenal yang memakai atribut polisi. Insiden ini terjadi di rumah korban SR (50) dan ME (26), Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono mengatakan, awalnya pelaku datang menggunakan sepeda motor ke kediaman korban. Kemudian menanyakan keberadaan suami korban.

"Korban SR menjawab suaminya belum pulang. Pelaku kemudian langsung menutup pintu rumah dari dalam," terang Samsono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/7/2022) lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR