GenPI.co Jabar - Sebanyak dua orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93, Minggu (3/7).
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel Nopol B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernopol B-7291-FGA.
Awalnya, peristiwa mengerikan ini terjadi ketika sebuah truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).
Pada saat itu, truk hanya mengalami kecelakaan tunggal dan diduga sopir kehilangan kendali setelah berkendara dalam kecepatan tinggi.
Secara tiba-tiba, truk tersebut ditabrak sebuah bus Primajasa dari arah berlawanan.
Usai kejadian, Sri Mulyo menuturkan langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal.
Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.
Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News