Warga Lembang Jadi Korban Travel Haji Bodong PT Alfatih

05 Juli 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak tiga dari 46 warga negara Indonesia (WNI) yang gagal melaksanakan ibadah haji karena menggunakan visa tidak resmi ternyata berdomisili di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

46 WNI tersebut menjadi korban haji furoda dari perusahaan travel yang bertanggung jawab memberangkatkanya ke Tanah Suci, PT Alfatih Indonesia Travel.

Travel tersebut dinyatakan bodong lantaran tidak terdaftar di Pemberangkatan Ibadah Haji Khusus (PIKH) Kementerian Agama.

BACA JUGA:  PT Alfatih yang Memberangkatkan 46 Calon Haji Ternyata Bodong

"Informasi yang saya terima memang ada beberapa (orang) tetapi memang tidak banyak, banyaknya dari Kota Bandung. Dari Lembang sendiri hanya 3 orang yang diinformasikan ke kami," kata Camat Lembang Herman Perrmadi saat ditemui di Kantor Camat Lembang, Senin (4/7).

Herman belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut, namun memang ada beberapa nama yang berdomisili di Kecamatan Lembang.

BACA JUGA:  Alamat PT Alfatih di Bandung Barat Ternyata Palsu

Dia juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan informasi adanya tiga warga Lembang yang menjadi korban.

"Sekarang kami koordinasikan dengan desa sekiranya betul itu warga kami. Kami belum menyatakan karena masih melakukan pengecekan. Bisa saja, warga ber-KTP Lembang tetapi tidak berdomisili di Lembang," ujarnya.

Alamat PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1 No 37, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, ternyata tidak ditemukan.

Terdekat, ada penginapan di Jalan Panorama 1 No 35 A, Lembang, Bandung Barat.

"Berdasarkan dari keterangan alamat sendiri, di sini itu bukan nomor 37 tetapi 35 A. Sementara sebelah alamatnya nomor 27, jadi penomoran di sini loncat-loncat," kata perwakilan penginapan Cahya Panorama Gabriel Yonatan di lokasi.

"Serta kedua, dari 2017 tempat ini sudah menjadi penginapan," sambungnya.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh Gabriel karena alamat penginapannya dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Misalnya travel itu sedang dalam kasus, ya jelas kami dirugikan. Tetapi kalau hanya kesalahan pemberian alamat, ya itu enggak masalah," tuturnya.

Para korban yang gagal melaksanakan ibadah haji ini diketahui sudah membayar hingga Rp 300 juta.

Dengan biaya yang sangat tinggi itu, calon jemaah haji bisa berangkat tanpa antre bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi terakhir, 46 haji furoda itu sudah dipulangkan ke Indonesia seusai sempat tiba di Jeddah. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR