GenPI.co Jabar - Sebanyak 46 jemaah calon haji Indonesia yang tertahan di imigrasi dan ditolak masuk Arab Saudi akan dipulangkan dengan pengawalan dari Polri.
Kepulangan mereka dari Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi, setibanya di Jeddah, Kamis (30/6) dini hari,
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Satgas Haji Polri akan menerima kepulangan 46 jemaah calon haji tersebut.
Saat ini, kata dia, ke-46 WNI tersebut masih berada di Jeddah, Arab Saudi untuk menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
“Ada petugas keamanan di Satgas Haji (yang mengawal),” kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (5/7).
Pada saat pemulangan, Dedi menyebut TNI akan ikut mengawal untuk membantu permasalahan keamanan, serta hukum yang dialami para WNI di sana.
“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI juga ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya.
Sebelumnya, 46 orang menjadi korban dari PT Alfatih Indonesia Travel yang membekali visa tidak resmi sehingga dideportasi oleh pihak Arab Saudi.
Perusahaan tersebut tidak terdaftar dalam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda.
Bahkan, travel tersebut belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News