Ingin Buang Kulkas dan Kasur? Pemkot Bandung Punya Jawaban

05 Juli 2022 21:00

GenPI.co Jabar - Banyak warga yang merasa bingung ketika harus membuang sampah berukuran besar seperti lemari, sofa, dan kasur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung punya solusi atas masalah tersebut dengan menyediakan layanan pembuangan sampah besar.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, masyarakat kini bisa membuang sampah besar tanpa harus mencemari lingkungan.

BACA JUGA:  Tumpukkan Sampah di Situ Bagendit Mulai Dibersihkan Pemkab Garut

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Ramdani mengatakan, warga bisa menghubungi call center di 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar.

Setelah mendapatkan jadwal, petugas akan memverifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

BACA JUGA:  Sampah Kian Menumpuk, Umur TPA Cipayung Depok di Ujung Tanduk

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Ramadani dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Selasa (5/7).

Dia menambahkan, warga yang rumahnya berada di gang bisa membawa sampah besar tersebut ke pinggir jalan yang lebih lebar.

BACA JUGA:  Jawaban DLHK Kota Depok Soal Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar

Hal tersebut dilakukan agar mobil pengangkut sampah bisa lebih mudah untuk mengambilnya.

Warga pun tak perlu khawatir soal biaya yang harus dikeluarkan, sebab dia memastikan program ini gratis.

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya.

Sejak Januari - Juni 2022. UPT Pengelolaan Sampak Kota Bandung sudah membawa 259 sampah besar.

Beberapa sampah besar yang kerap dibuang antara lain springbed, kasur, meja, kursi, lemari, kulkas, mesin cuci, dan ranjang.

Namun, tidak semua sampah bisa dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena sebagian bisa diperbaiki untuk dipergunakan lagi.

"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," ungkapnya.

"Atau ada pegawai yang mau ambil juga bisa. Kalau sama sekali sudah tidak bisa 'reuse', baru kita kirim ke TPA," imbuh Dani.

Sejauh ini, dia mengakui masih banyak furnitur yang sebetulnya masih bisa diperbaiki dan laik digunakan oleh orang-orang yang membutuhkan.

Bahkan, UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung berencana untuk membuat konsep second hand market seperti di luar negeri.

"Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA," paparnya.

Jika sampah besar itu sudah tidak bisa digunakan, maka pihaknya bakal membuangnya ke TPA Sarimukti untuk ditimbun dengan sistem controlled landfill.

"Jadi sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator," ujarnya.

Awalnya, lanjut dia, program ini dilaksanakan ketika sedang membersihkan sungai dan lahan sampah liar.

Di sana, banyak sekali sampah besar yang pada akhirnya sangat menganggu aliran sungai.

"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," tuturnya.

Maka dari itu, ia berharap dengan adanya program ini bisa memfasilitasi masyarakat agar tidak membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong sembarangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR